Keeping the Faith Eternally…

living life to love and faith…

Penyalahgunaan Internet April 18, 2010

Filed under: IBD,Paper - Tulisan — agnespark @ 11:31

Potensi penyalahgunaan

Kebebasan relatif diberikan oleh layanan jaringan sosial telah menyebabkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaannya oleh pelanggan individu.  Pada bulan Oktober 2006, palsu Myspace profil yang dibuat dalam nama Josh Evans oleh Janine Lori Drew menyebabkan bunuh diri Megan Meier . [50] Acara memicu keprihatinan global tentang penggunaan layanan jaringan sosial untuk tujuan bullying.

Pada bulan Juli 2008,, Britania Raya Grant Raphael , diperintahkan untuk membayar total GBP £ 22,000 (sekitar USD $ 44.000) untuk fitnah dan pelanggaran privasi.  Raphael telah posting sebuah halaman palsu di Facebook yang mengaku bahwa dari mantan teman sekolah Matius Firsht, dengan siapa Raphael telah jatuh cinta di 2000.  Halaman yang palsu mengklaim bahwa Firsht adalah homoseksual dan bahwa ia tidak jujur.

Pada saat yang sama digunakan, asli layanan jaringan sosial telah diperlakukan dengan kecurigaan atas dasar penyalahgunaan layanan.  Pada bulan September 2008, Elmo profil pengguna Facebook Australia Jauhkan dilarang oleh administrator situs tersebut atas dasar bahwa hal itu melanggar persyaratan situs digunakan. Jauhkan adalah salah satu dari beberapa pengguna Facebook yang dilarang dari situs pada asumsi bahwa nama-nama mereka yang tidak nyata, karena mereka mempunyai persamaan nama karakter seperti Sesame Street Elmo

Apa itu trolling?

Suatu penyalahgunaan umum dari situs jaringan sosial seperti Facebook adalah bahwa kadang-kadang digunakan untuk emosional individu penyalahgunaan. Hal ini tidak jarang untuk konfrontasi di dunia nyata untuk diterjemahkan online.  Online bullying (alias ” Cyber-bullying “) adalah kejadian umum yang relatif dan seringkali dapat mengakibatkan trauma emosional bagi korban. Danah Boyd, seorang peneliti dari jaringan sosial mengutip seorang remaja dalam artikel, “Mengapa Remaja (Heart) Situs Jaringan Sosial. remaja mengekspresikan frustrasi terhadap situs jaringan seperti MySpace karena menyebabkan banyak drama dan membuatnya stres. [53] Tidak banyak keterbatasan seperti apa individu dapat memposting saat online.  Inheren individu diberikan kekuasaan untuk mengirim komentar menyinggung atau gambar yang dapat berpotensi menyebabkan sejumlah besar rasa sakit emosional bagi individu lain.

Risiko untuk keselamatan anak

Warga dan pemerintah telah prihatin dengan penyalahgunaan oleh anak dan remaja layanan jaringan sosial, terutama dalam kaitannya dengan online predator seks.  Beberapa tindakan tertentu telah dilibatkan oleh pemerintah untuk lebih memahami masalah dan mencari solusi. Sebuah panel 2008 menyimpulkan bahwa perbaikan teknologi seperti verifikasi usia dan scan tidak efektif berarti relatif dari apprehending predator online.

Do Realize That…

Sebenarnya… internet itu cuma alat, sarana… tergantung penggunanya… mau digunakan untuk kebaikan atau kejahatan… Kita seharusnya bisa bertindak bijak dalam menggunakan internet… saya sendiri bingung dengan orang-orang yang melakukan penipuan atau pencemaran nama baik lewat internet… apa dia berpikir terlebih dulu sebelum melakukan sesuatu? Daan.. kenapa mesti melakukan bullying sama orang lain? Sighh… apa sih maunya… =_=;;

Source : http://translate.google.co.id/translate?hl=id&sl=en&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Social_network_service&ei=gofKS5jOOIuzrAfD4_C2BQ&sa=X&oi=translate&ct=result&resnum=1&ved=0CA4Q7gEwAA&prev=/search%3Fq%3Dsocial%2Bnetwork%2Bservice%26hl%3Did

 

Menghapus Sality April 18, 2010

Filed under: IBD,Paper - Tulisan — agnespark @ 11:10

Untuk terinfeksi conficker / sality

Yang pasti :
1. Lakukan rutinitas update Microsoft Patch Anda pada link berikut ini :

Virus alert about the Win32/Conficker worm
The Microsoft Windows Malicious Software Removal Tool helps remove specific, prevalent malicious software from computers that are running Windows 7, Windows Vista, Windows Server 2003, Windows Server 2008, Windows XP, or Windows 2000

Silahkan lakukan update patch untuk MS08-067

2. Download Conficker/Sality Removal tool seperti :

Sophos
Norton
AVG
BitDefender

3. Putuskan komputer yang akan dibersihkan dari jaringan/internet

4. Matikan system restore (Windows XP/Vista)

5. Matikan proses virus yang aktif pada services (Task Manager). Gunakan removal tool dari hasil download untuk membersihkan virus yang aktif.

6. Delete service svchost.exe gadungan yang ditanamkan virus pada registry. Anda dapat mencari secara manual pada registry.

7. Hapus Schedule Task yang dibuat oleh virus. (C:\WINDOWS\Tasks)

8. Hapus string registry yang dibuat oleh virus. Untuk mempermudah dapat menggunakan script registry di bawah ini:

[Version]
Signature=”$Chicago$”
Provider=Prima Partner Infotek
[DefaultInstall]
AddReg=UnhookRegKey
DelReg=del
[UnhookRegKey]
HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Explorer \Advanced,
Hidden, 0×00000001,1
HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Explorer \Advanced,
SuperHidden, 0×00000001,1
HKLM,
SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Explorer \Advanced\Folder\Hidden\SHOWALL,
CheckedValue, 0×00000001,1
HKLM, SYSTEM\CurrentControlSet\Services\BITS, Start, 0×00000002,2
HKLM, SYSTEM\CurrentControlSet\Services\ERSvc, Start, 0×00000002,2
HKLM, SYSTEM\CurrentControlSet\Services\wscsvc, Start, 0×00000002,2
HKLM, SYSTEM\CurrentControlSet\Services\wuauserv, Start, 0×00000002,2
[del]
HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Applets, dl
HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Applets, ds
HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Applets, dl
HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Applets, ds
HKLM, SYSTEM\CurrentControlSet\Services\Tcpip\Parameters , TcpNumConnections
Gunakan notepad, kemudian simpan dengan nama ‘repair.inf’, lalu ‘Save As Type’ menjadi ‘All Files’ agar tidak terjadi kesalahan. Jalankan repair.inf dengan klik kanan, kemudian pilih install.

9. Sementara untuk file yang aktif pada startup, Anda dapat mendisable melalui ‘msconfig’ atau dapat mendelete secara manual pada string: ‘HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run’

10. Kemudian setelah itu install AV seperti avast atau avira

Source : http://www.forumkami.com/forum/software/28923-antivirus-terbaik-2010-a.html

Credits : Yanto Chiang~ arigatooo :D

 

Menghapus Autorun April 18, 2010

Filed under: IBD,Paper - Tulisan — agnespark @ 11:01

Tadi kan saya sudah bilang kalau ada autorun di FD maka FD nya tak bisa di attrib, nah… sekarang akan saya beritahu bagaimana caranya menghapus autorun itu… autorun itu bukan virus lhoo… autorun itu cuma membantu virus untuk masuk kedalam PC kita… cara menghilangkannya… dengan software~

nama software nya autorun eater.. klik link dibawah ini untuk mendownload software nya… tenang…. gratis…. kan saya juga sukanya yang gratisan… xDDD

http://www.softpedia.com/get/Security/Secure-cleaning/Autorun-Eater.shtml

Autorun Eater dibuat karena meningkatnya jumlah malware dengan menggunakan autorun.inf taktik yang digunakan untuk menginfect user tanpa diketahui oleh user, baik dari FD, external HD atau memori eksternal lainnya.
Jadi sebenarnya autorun.inf itu bahaya!!! karena itu… pakai ini untuk menghapus autorun nya yaa <<< promosi

Di beberapa software antivirus dan antispyware mendetect kalau software ini malware, padahal ini program aman dan benar-benar tak mengganggu sistem anda ^^

Karena namanya Autorun Eater, jadi program ini spesial untuk menghilangkan autorun saja…. tak bisa untuk virus lain… kalau virus-virus lainnya itu urusannya software khusus antivirus :D

 

Me-restore Data yang Terhapus oleh Anti – Virus April 18, 2010

Filed under: IBD,Paper - Tulisan — agnespark @ 10:30

Ya… kita semua pasti pernah mengalami… tugas yang kita buat dengan susah payah, disimpan di dalam flash disk, lalu dibawa ketempat lain misalnya untuk dicopy atau diprint atau.. dikirim via e-mail… tapi saat dihubungkan ke laptop/PC tersebut alarm virus berbunyi… dan otomatis di scan… semua file yang kita buat dibaca sebagai .exe dan dihapus oleh antivirus tersebut… alhasil… setelah kita buka… file nya hilang semua TT__________TT terus apa yang harus kita lakukan??

Weits, tenang… jangan panic dulu, ada cara untuk mengembalikan file kita itu~

Dengan software data recovery >> kalau ini, tak ada yang freeware, semuanya bayar… dan mesti belajar dulu bagaimana recovery data… ribeeddd… ini sih cuma untuk recovery data dari harddisk saja… kalau untuk flash disk yang harus dipakai saat itu juga gimana caranya? Pakai Command Prompt ^^

Caranya…

  • Buka command prompt dengan cara klik Start > Run > cmd lalu enter
  • Masuk ke direktori flash disk, misalnya F… maka tuliskan F:
  • Masukkan ATTRIB –S –H *.* /S /D
  • Taraa~~ data nya balik dehh…

Tapi… ada beberapa hal yang harus kita perhatikan sebelum bias melakukan hal ini… Kondisi yang harus terpenuhi sebelum melakukan ini :

  • Setelah data hilang, flash disk tak boleh dicabut / di safety remove… sebelum melakukan attrib
  • Setelah data hilang, jangan gunakan flash disk untuk menyimpan data lain dulu… sebelum melakukan attrib
  • Di flash disk kita tidak ada Autorun. Karena, kalau ada maka file tidak bias dikembalikan… ganggu memang… jadi kalau flash disk ada autorunnya … hmm… ada penindak lanjutan untuk menghilangkan autorun itu… tapi tak akan saya bahas disini ^^

Jadi… jangan panic dulu kalau datanya terhapus :)

 

Kewarganegaraan April 17, 2010

Filed under: Uncategorized — agnespark @ 20:59

TUGAS KEWARGANEGARAAN

BAB I

WARGA NEGARA

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN

A. Pengertian Warga Negara

  1. Warga Negara secara umum : Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya
  2. Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga negara
  3. Bangsa Indonesia asli adalah Orang-orang pribumi / penduduk asli Indonesia yang ; (Lahir, besar, berdomisili, berkarya di Indonesia, serta mengakui Indonesia sebagai tanah airnya)
  4. Warga Negara Indonesia Menurut ( Pasal 4 UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganeggaraan ) yaitu:
  • Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundangan dan/atau berdasarkan perjanjian pemeirntah RI dengan negara lain sebelum Undang-undang ini berlaku sudah menjadi WNI.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI .
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan ibu WNA.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ibu WNI dan ayah WNA.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mepunya kewarganegaraan atau hukum asal ayahnya tidak memberiikan kewarganegaraan pada anak tersebut.
  • Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari ibu WNI, dan jika ayahnya WNA maka harusdisertai pengakuan dari ayahnya.
  • Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya WNI.
  • Anak yang lahir di wilayah RI yang pada waktu lahir tidak jelass status kewarganegaraan ayah ibunya.

5. Bangsa lain Menurut Penjelasan UUD 1945 adalah Peranakan Belanda, Cina, Arab, dll. Yang menetap di wilayah RI dimana mereka mengakui Indonesia sebagai Tanah Air-nya, dan bersikap setia kepada NKRI

B. Dasar Hukum

  • Di Negara Indonesaia di atur dalam:
  • UUD 1945 pasal 26
  • UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI + Peraturan Pelaksananya

C. Cara Memperoleh Kewarganegaraan

1. Asas Kelahiran

a. Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran) yaitu; Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B. asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll

b. Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah) yaitu; Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC)

2. Naturalisasi Adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan, Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan

a. Naturalisasi Biasa Syarat – syarat :

  1. Telah berusia 21 Tahun
  2. Lahir di wilayah RI / bertempat tinggal yang paling akhir min. 5 thn berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut
  3. Apabila ia seorang laki-laki yg sdh kawin, ia perlu mendpt persetujuan istrinya
  4. Dapat berbahasa Indonesia
  5. Sehat jasmani & rokhani
  6. Bersedia membayar kepada kas negara uang sejumlah Rp.500 sampai 10.000 bergantung kepada penghasilan setiap bulan
  7. Mempunyai mata pencaharian tetap
  8. Tidak mempunyai kewarganegaraan lain apabila ia memperoleh kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraan RI

b. Naturalisasi Istimewa Naturalisasi ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah berjasa kepada negara RI dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi WNI, atau dapat diminta oleh negara RI

3. Permasalahan dalam Pewarganegaraan

a. Apatride adalah Seseorang yang tidak memiliki status kewarganegaraan Contoh : Seorang keturunan bangsa A (Ius Soli) lahir di negara B (Ius Sanguinis) Maka orang tsb bukan warga negara A maupun warga negara B

b. Bipatride adalah Seseorang yang memiliki kewarganegaraan rangkap Contoh : Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara,karena ia lahir di negara D

c. Multipatride : Seseorang yang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraan Contoh : Seorang yang BIPATRIDE juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa, dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status bipatride-nya

Permasalahan tersebut di atas harus di hindari dengan upaya:

  • Memberikan Kepastian hukum yang lebih jelas akan status hukum kewarganegaran seseorang
  • Menjamin hak-hak serta perlindungan hukum yang pasti bagi seseorang dalam kehidupan bernegara

4. Cara Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia ( Berdasarkan Penjelasan UU No. 62 Tahun 1958 )

  • Karena kelahiran
  • Pengangkatan
  • Dikabulkannya Permohonan
  • Pewarganegaraan (Opsi/Repudiasi)
  • Akibat Perkawinan
  • Turut Ayah atau Ibu
  • Pernyataan

Kewarganegaraan Republik Indonesia

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah

  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi

  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia

Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.

Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).

Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Keberadaan negara

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.

Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.

Pengertian Negara menurut para ahli

  • Georg Jellinek

Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

  • Georg Wilhelm Friedrich Hegel

Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal

  • Roelof Krannenburg

Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

  • Roger H. Soltau

Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

  • Prof. R. Djokosoetono

Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

  • Prof. Mr. Soenarko

Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.

  • Aristoteles
    Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah

  • Pendudukan (Occupatie)

Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

  • Peleburan (Fusi)

Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.

  • Penyerahan (Cessie)

Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).

  • Penaikan (Accesie)

Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara.Misalnya,wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

  • Pengumuman (Proklamasi)

Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

Bangsa

Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.

Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

BAB II

WAWASAN NUSANTARA

Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa

Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Britain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.

Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:

  • Satu kesatuan wilayah
  • Satu kesatuan bangsa
  • Satu kesatuan budaya
  • Satu kesatuan ekonomi
  • Satu kesatuan hankam.

Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” Wanus.

Konsep geopolitik dan geostrategi

Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.

Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.             Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.

Pengertian dan hakekat wawasan nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.

Geografi

Indonesia terdiri dari 17.508 pulau, sekitar 6.000 pulau dihuni. ini tersebar di kedua sisi khatulistiwa. Lima pulau terbesar adalah Jawa, Sumatera, Kalimantan (bagian Indonesia dari Kalimantan ), New Guinea (bersama dengan Papua New Guinea), dan Sulawesi. Indonesia berbatasan tanah saham dengan Malaysia di pulau Kalimantan dan Sebatik, Papua Nugini di pulau New Guinea, dan Timor Leste di pulau Timor. Indonesia juga berbatasan dengan Singapura , Malaysia, dan Filipina di utara dan Australia di selatan Selat sempit di air. Ibukotanya, Jakarta, adalah di Jawa dan merupakan negara terbesar di kota, diikuti oleh Surabaya , Bandung , Medan , dan Semarang .

Pada 1.919.440 kilometer persegi (741.050 sq mi), Indonesia adalah dunia 16-terbesar negara dalam hal luas tanah. Kepadatan penduduk rata-rata adalah 134 orang per kilometer persegi (per sq mi 347), 79 di dunia, meskipun Jawa, dunia yang paling padat penduduknya di pulau itu, memiliki kepadatan penduduk 940 orang per kilometer persegi. Pada 4.884 meter (16.024 kaki), Puncak Jaya di Papua adalah puncak tertinggi Indonesia, dan Danau Toba di Sumatera danau yang terbesar, dengan luas 1.145 kilometer persegi (442 mil ²). Sungai terbesar yang berada di Kalimantan, dan termasuk Mahakam dan Barito ; sungai tersebut komunikasi dan jaringan transportasi antara’s sungai permukiman pulau itu.

Lokasi Indonesia pada tepi Pasifik, Eurasia, dan Australia lempeng tektonik membuat situs yang banyak gunung berapi dan gempa bumi sering. Indonesia memiliki sedikitnya 150 gunung berapi aktif , termasuk Krakatau dan Tambora , keduanya terkenal karena letusan dahsyat mereka di abad ke-19. Letusan dari Toba Supervolcano, kira-kira 70.000 tahun lalu, merupakan salah satu letusan terbesar yang pernah, dan bencana global. Bencana terbaru karena aktivitas seismik termasuk tsunami tahun 2004 yang menewaskan kira-kira 167.736 di Sumatera Utara, dan gempa bumi di Yogyakarta pada tahun 2006. Namun, abu vulkanik merupakan penyumbang utama terhadap kesuburan pertanian tinggi yang secara historis berkelanjutan kepadatan penduduk yang tinggi di Jawa dan Bali.

Berbaring sepanjang khatulistiwa, Indonesia memiliki iklim tropis , dengan dua berbeda monsunal basah dan kering musim. Curah hujan tahunan rata-rata di dataran rendah bervariasi dari 1,780-3,175 milimeter (70-125 in), dan sampai 6.100 mm (240 in) di daerah pegunungan. Bergunung-terutama di pantai barat Sumatera, Jawa Barat, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua-menerima curah hujan tertinggi. Kelembaban umumnya tinggi, rata-rata sekitar 80%. Suhu bervariasi sedikit sepanjang tahun; harian rata-rata suhu di Jakarta 26-30 ° C (79-86 ° F).

BAB III

KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

  1. 1. Konsepsi Ketahanan Nasional

Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

a. Aspek Ekonomi

Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

b. Aspek Sosial Budaya

Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.

c. Aspek Pertahanan dan Keamanan

Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.

d. Aspek Politik

Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.

e. Aspek Ideologi

Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

  1. 2. Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
  2. Aspek Ekonomi

Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:

  • Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
  • Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
  • Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
  • Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
  1. Aspek Sosial Budaya

Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:

  • Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
  1. Aspek Pertahanan dan Keamanan

Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:

  • Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
  • Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
  1. Aspek Ilmu Pengetahuan

Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )

  • Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy (KBE), yaitu :

-   Sistem pendidikan

-   Sisten inovasi

-   Infrastruktur masyarakat informasi

-   Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi

  • Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
  • Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
  1. Aspek Ideologi

Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:

  • Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
  • Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
  • Pendidikan moral Pancasila
  • Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
  1. Aspek Politik

Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
Politik Dalam Negeri

  • Sistem pemerintahan yang berdasarkan hokum
  • Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
  • Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
    Politik Luar Negeri
  • Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
  • Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
  • Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional

3. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia menggunakan pendekatan

Kesejahteraan dan keamanan. Antara kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional.

Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Peran masing-masing gatra dalam astagrata seimbang dan saling mengisi. Maksudnya antargatra mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional.

4. Sifat-sifat ketahanan nasional Indonesia :

Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik

Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya

Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa

5. Pemanfaatan kekayaan alam harus menggunakan asas maksimal, lestari, dan daya saing.

Asas maksimal dalam arti memberi manfaat yang optimal untuk membangun dan menjaga ketimpangan antardaerah. Asas lestari dalam arti kebijakan pengelolaan dan pesatnya pemakaian sumber kekayaan alam harus memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang. Asas berdaya saing dengan maksud agar dapat digunakan sebagai alat untuk memperkecil ketergantungan pada negara besar. Untuk itu, diperlukan IPTEK, kesadaran membangun, pembinaan, dan kebijakan yang rasional.

Pemanfaatan kekayaan alam berdasarkan asas maksimal, lesatri, berdaya saing mewajibkan setiap bangsa untuk bertindak sebagai berikut :

  • Menyusun kebijakan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan bangsa
  • Menyusun pola pengelolaan kekayaan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Membina kesadaran nasional dalam pemanfaatan kekayaan alam
  • Mengadakan program pembangunan berkelanjutan
  • Mengadakan pembentukan modal yang memadai
  • Menciptakan daya beli dan konsumsi yang cukup, baik dalam negeri maupun luar negeri
  • Pengejawantahan kewajiban-kewajiban tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional yang berarti juga meningkatkan ketahanan nasional.

6. Masalah kependudukan yang mempengaruhi ketahanan nasional :

Jumlah penduduk; pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Segi negati dari pertambahan penduduk adalah bila pertambahan ini tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan permasalahan sosial seperti pengangguran yang langsung maupun tidak langsung akan melemahkan ketahanan nasional

Komposisi penduduk; yaitu merupakan susunan penduduk berdasarkan pendekatan tertentu, seperti umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dsb. Komposisi penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas berpengaruh besar pada komposisi penduduk berdasarkan umur. Sebaliknya, pengaruh mortalitas relatif kecil. Masalah yang dihadapi adalah dengan bertambahnya penduduk golongan muda, tibullah persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, lapangan pekerjaan, dan sebagainya

Persebaran penduduk; persebaran yang ideal harus memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan, yaitu persebaran yang proporsional. Pada kenyatannya, manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang aman dan terjamin kehidupan ekonominya. Karena hal inilah mengapa sampai terjadi daerah tertentu yang terlampau padat, sedangkan di daerah lainnya jarang penduduknya, bahkan sama sekali tak berpenduduk

Kualitas penduduk; kualitas penduduk dipengaruhi oleh faktor fisik dan nonfisik. Faktor fisik meliputi kesehatan, gizi, dan kebugaran. Faktor nonfisik meliputi kualitas mental dan kualitas intelektual. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kependudukan ini antara lain melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, gerakan keluarga berencana, penyuluhan transmigrasi, peningkatan kualitas, keterampilan, keceedasan, dan sikap menatl serta peningkatan kondisi social.

7. Langkah-langkah pembinaan untuk mempertahankan Ketahanan Ideologi, diantaranya :

  • Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif
  • Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya
  • Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila
  • Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata
  • Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
  • Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah

8.  Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri :

  • Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya olehMPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
  • Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik
  • Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara
  • Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional

  1. 9. Antara aspek alami dan aspek sosial dalam astagrata memiliki hubungan timbal balik yang erat yang disebut korelasi dan interdepensi :

Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara dalam mempergunakan aspek alamiah (trigatra) sebagai dasar penyelesaian kehidupan nasional dalam segala bidang yang ada dalam pancagatra
Ketahanan nasional mengandung pengertian holistic yang di dalamnya terdapat hubungan antargatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagrata)
Kelemahan salah satu bidang mengakibatkan kelemahan bidang lain dan mempengaruhi kondisi keseluruhan

Ketahanan nasional bukan merupakan sejumlah ketahanan segenap gatranhya, melainkan satu resultan keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamis kehidupan bangsa di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosialbudaya dan pertahanan keamanan

Lembaga Ketahanan Nasional

Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan pendidikan strategik ketahanan nasional.

Sejarah

Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI. Pada tahun 1994 lembaga ini berada langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Sejak tahun 2001, Lemhannas merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden.

Gubernur Lemhannas

Lemhannas dipimpin oleh seorang Gubernur Lemhannas. Saat ini Gubernur Lemhannas dijabat oleh Prof. Dr. Muladi S.H. (sejak 6 September 2005.

Berikut adalah daftar Gubernur Lemhannas:

  1. Mayjen (TNI) Wiluyo Puspoyudo (1965-1967)
  2. Mayjen (TNI) Suadi (1968-1970)
  3. Letjen (TNI) A. Kosasih (1970-1974)
  4. Letjen (TNI) Sayidiman Suryohadiprojo (1974-1978)
  5. Letjen (TNI) Sutopo Yuwono (1978-1983)
  6. Letjen (TNI) Soebijakto (1983-1989)
  7. Letjen (TNI) Soekarto (1989-1993)
  8. Mayjen (TNI) R. Hartono (1993-1994)
  9. Letjen (TNI) Moetojib (1994-1996)
  10. Letjen (TNI) Sofyan Effendi (1996-1998)
  11. Letjen (TNI) Agum Gumelar, M.Sc. (1998-1999)
  12. Letjen (TNI) Johny J. Lumintang (1999-2001)
  13. Prof. Dr. Ermaya Suradinata, MH (2001-2005)
  14. Prof. Dr. Muladi, SH (2005-sekarang)

Perkembangan Ketahanan Nasional

Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.

Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.

Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :

Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.

Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.

Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :

  1. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
  2. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
  3. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
  4. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
  5. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.

Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dan kelangsungan cita-citanya.

Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.

Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.

Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta

Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia.

Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timur.

Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).

Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Bangsa

http://id.wikipedia.org/wiki/Negara

http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara

http://kewarganegaraan-rosi.blogspot.com/2009/01/warga-negara-dan-pewarganegaraan.html

http://organisasi.org/hak_dan_kewajiban_sebagai_warga_negara_indonesia_ilmu_ppkn_pendidikan_kewarganegaraan_pmp_pendidikan_moral_pancasila

http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html

http://translate.google.co.id/translate?hl=id&sl=en&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Indonesia&ei=fzuzS7iEE8m3rAexwISMBA&sa=X&oi=translate&ct=result&resnum=2&ved=0CBIQ7gEwAQ&prev=/search%3Fq%3Darchipelago%26hl%3Did

www.wikipedia.com

http://apadefinisinya.blogspot.com/2008/05/ketahanan-nasional.html

http://naynienay.wordpress.com/2007/12/05/ketahanan-nasional-2/

http://organisasi.org/pengertian_arti_definisi_ketahanan_nasional_bangsa_negara_indonesia_belajar_gratis_pelajaran_pengetahuan_pmp_dan_ppkn_online

http://www.tugaskuliah.info/2010/03/makalah-ketahanan-nasional-pendidikan.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Ketahanan_Nasional

Edit by: Nadya Jeans

 

Manusia dan Keindahan April 17, 2010

Filed under: Blog Post,IBD — agnespark @ 20:58

Pengertian Keindahan

Keindahan bisa disebut juga indah yang berarti sesuatu yang bagus, cantik, dan segala bentuk kebaikan atau kesempurnaan. Pemandangan alam yang sangat mengagumkan bisa disebut indah karena mempunyai bentuk fisik yang bagus atau sempurna. Dan benda atau barang-barang seni juga bisa disebut indah karena memiliki bentuk yang sangat unik dan detail pengerjaannya bisa di bilang sempurna. Keindahan bisa dibilang adalah kebenaran, dan segala yang indah itu merupakan kebenaran. Keindahan meliputi :

  • Keindahan seni
  • Keindahan Alam
  • Keindahan Moral
  • Keindahan Intelektual

Jadi keindahan merupakan sesuatu bentuk sempurna yang ada di muka bumi ini, tanpa ada batasan bagi setiap orang untuk memiliki rasa tersebut. Karena Keindahan bersifat Universal

Perkembangan Kesenian

Perkembangan kesenian tentunya berawal dari tingkat kesenian yang paling sederhana. Kesenian akan selalu berkembang mengikuti perubahan zaman dan akan terus berkembang jika kesenian tersebut masih dilestarikan. Di bidang seni rupa, ditinjau dari perkembangan dan kurun waktunya sejak zaman prasejarah hingga sekarang, maka karya seni yang dihasilkan dapat dikelompokkan dalam jenis seni primitif, seni klasik, seni tradisional, seni modern, dan seni kontemporer. Sumber : (http://sumberilmu.info/2008/02/24/perkembangan-kesenian/).

Aliran-aliran Kesenian

Seni merupakan hasil ungkapan rasa keindahan, sedih , gembira dan lainnya . Yang wujudnya dapat berupa lukisan , pahatan , grafis , tari , musik , dan lainnya . Macam aliran seni antara lain , Klasisisme , Romatisme , Naturalisme , Realisme , Ekspresionisme , dan Impresionisme.

1.         Klasisisme disebut juga neoklasisme yaitu , aliran seni rupa , bangunan, tata ruang , dan         sastra yang mengacu pada bentuk yang antik / klasik.
2.         Naturalisme , berupaya menerapkan pandangan ilmiah mengenai seni , dan filsafat.

3.         Realisme merupakan aliran yang muncul dari Romantisme , Realisme menunjukkan hal-        hal yang nyata.
4.         Ekspresionisme , adalah aliran seni yang mengutamakan pengungkapan sebuah ciptaan .    Sedang impresionisme merupakan aliran yang mendasarkan penciptaan karya , dari apa       yang dilihat dan dihayati.
Dari arti katanya “seni” berasal dari kata SANI yang artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Sedangkan menurut kajian ilmu di eropa mengatakan ART (artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan.

Sumber : (http://www.gudangmateri.com/2010/02/materi-seni.html)

Macam – Macam Seni

1. Seni Rupa

Seni rupa merupakan salah satu cabang kesenian. Seni rupa memiliki wujud pasti dan tetap yakni dengan memanfaatkan unsur rupa sebagai salah satu wujud yang diklasifikasikan ke dalam bentuk gambar, lukis, patung, grafis, kerajinan tangan, kriya, dan multimedia.

Kompetensi dasar yang harus dicapai bidang seni rupa adalah meliputi kemampuan memahami dan berkarya lukis, kemampuan memahami dan membuat patung, kemampuan memahami dan berkarya grafis ,kemampuan memahami dan membuat kerajinan tangan, serta kemampuan memahami dan berkarya atau membuat sarana multimedia. Terminologi in pada dasarnya telah ditetapkan sebagai kecakapan seseorang yang mampu menguasai bidang kerupawanan.

Seni rupa telah mengakar mulai zaman animisme dan dinamisme hingga jaman melenium. Seni Rupa menjadi salah satu bagian cabang seni yang secara performatif mempresentasikan wujud yang kasat mata. Ilusi tentang wujud dapat diserap dan dirasakan ke dalam klasifikasi bentuk seperti telah disebut pada bagian atas. Representasi bentuk seni rupa dipertimbangkan secara sinergis melalui perhelatan media yang digunakan sebagai dasar perwujudan rupa. Secara kontekstual seni rupa merupakan wujud mediasi bentuk kasat mata yang dekat ke arah perlambang gambar, lukis, patung, kerajinan tangan kriya dan multimedia. berhubungan dengan unsur cabang kesenian.

2. Seni Musik

Unsur bunyi adalah elemen utama seni musik. Unsur lain dalam bentuk harmoni, melodi dan notasi musik merupakan wujud sarana yang diajarkan. Media seni musik adalah vokal dan instrumen. Karakter musik instrumen dapat berbentuk alat musik Barat dan alat musik Nusantara/tradisional. Jenis alat musik tradisional antara lain terdiri dari seruling, gambang kromong, gamelan, angklung, rebana, kecapi, dan kolintang serta arumba. Jenis alat musik Barat antara lain terdiri dari piano, gitar, flute, drum, musik elektronik, sintetiserr, seksopon, dan terompet.

Kompetensi dasar yang harus dicapai dalam mempelajari seni musik meliputi kemampuan memahami dan berkarya musik, pemahaman pengetahuan musik mencakup harmoni, melodi dan notasi musik serta kecerdasan musikal yang memungkinkan seseorang dapat beradaptasi dengan perangkat musik secara cepat. Di sisi lain, kemampuan memahami dan membuat notasi, kemampuan mengaransemen, serta praktik dasar maupun mahir dalam banyak alat atau instrumen secara terampil, serta kemampuan memahami dan membuat multimedia. Seni musik yang lebih mempromosikan unsur bunyi sebagai medium dasar musik lebih memiliki proporsi pada bunyi yang teratur, bunyi yang berirama, serta paduan bunyi yang menjurus kepada eksperimental bunyi secara harafiah tanpa ritme, melodi maupun harmoni. Seni musik banyak berkembang pada komunitas masyarakat yang memiliki aliran klasik, ekspresionis, eksperimentalis, dan fluonsis dengan memetakan perkembangan musik melalui bunyi-bunyian yang tidak berirama dan bernada. Seni musik tumbuh-kembang sejak zaman Renaissance hingga abad milenium. Secara progresif aliran musik yang berkembang pada saat ini lebih ke arah musik yang memiliki tonasi, interval, dan harmoni secara varian.

Seni musik lebih transparan dalam bentuk hasil karyanya. Bunyi sebagai media ungkap menjadi salah satu alat komunikasi dalam menginternalisasikan makna bunyi ke dalam penerjemahan kuantum dari pikiran aranjer(penata musik) ke penonton. Oleh sebab itu, dibutuhkan pemaknaan artikulasi penataan musik terhadap cara penyampaian makna musik untuk dapat dimengerti oleh penonton. Dengan demikian makna penataan musik semakin mudah dipahami, dimengerti dan menjadi media komunikasi antara penata musik dengan penghayat musiknya.

3. Seni Teater

Kompetensi dasar bidang seni teater mencakup kemampuan memahami dan berkarya teater, kemampuan memahami dan membuat naskah, kemampuan memahami berperan di bidang casting kemampuan memahami dan membuat setting atau tata teknik pentas panggung dan penciptaan suasananya sebagai perangkat tambahan dalam membidangi seni teater.

Di sisi lain, kemampuan memahami untuk berperan di luar dirinya adalah penguasaan khusus yang harus dikuasai secara teknis dalam berkarya teater. Kemampuan memahami dan membuat sarana dan prasarana perlengkapan berbasis multimedia adalah pendekatan aktual yang harus dikuasai seorang dramawan dalam kaitannya dengan penyajian teater berbasis teknologi. Seni teater juga sebagai bagian integral kesenian memiliki media ungkap suara dalam wujud pemeranan. Cara atau teknik ini lebih mengutamakan terciptanya casting, pembawaan, diksi, intonasi, pengaturan laring dan faring secara konsisten adalah bagian penting dari penjelmaan profesi yang harus dimiliki.

4. Seni Tari

Media ungkap tari adalah gerak. Gerak tari merupakan gerak yang diperhalus dan diberi unsur estetis. Gerak dalam tari berfungsi sebagai media untuk mengkomunikasikan maksud-maksud tertentu dari koreografer. Keindahan tari terletak pada bentuk kepuasan, kebahagiaan, baik dari koreografer, peraga dan penikmat atau penonton.

Kompetensi dasar dalam mempelajari seni tari mencakup praktik dasar dan mahir dalam penguasaan gerak tari meliputi tari tradisional maupun tari garapan, kemampuan memahami arah dan tujuan koreografer dalam konsep koreografi kelompok. Kemampuan memahami an berkarya tari (koreografi) adalah keterampilan khusus berhubungan dengan kepekaan koreografi, di sisi lain diharapkan memiliki kepekaan memahami aspek-aspek tari dan aspek keindahan secara teknis. Sebagai penyesuaian abad modern, kemampuan memahami dan membuat perangkat multimedia hubungannya dengan tari adalah bentuk penyesuaian sumber daya manusia dalam adaptasinya dengan teknologi. Perwujudan ekspresi budaya melalui gerak yang dijiwai serta diikat nilai-nilai budaya menjadi patokan dasar atau standar ukur tari untuk dikaji menjadi bentuk tari-tarian daerah di Indonesia. Sebagai salah satu unsur terpenting kesenian di Indonesia dalam wujud performa gerak, dibutuhkan adanya kehidupan sosial dan spiritual masyarakat pendukungnya. Peran dan fungsi tarian yang begitu penting hingga kini pada puncak kesenian daerah menjadi simbol dan puncak tari sebagai budaya di daerah yang bersangkutan. Jenis tari yang telah menjadi puncak budaya daerah sangat erat untuk dijadikan sebagai tarian yang diunggulkan daerah.di mana tarian tersebut berasal.

Beraneka ragam tari-tarian yang diwarisi masyarakat daerah di Indonesia baik yang sakral maupun yang sekuler, tradisional maupun nontradisional. Bentuk tarian dari zaman prasejarah hingga zaman modern, produk dari zaman tertentu membantu sejarah kehidupan tarian untuk dapat tumbuh-kembang hingga akhir zaman.Seni tari memerlukan media gerak. Gerak murni atau wantah tidak memiliki maksud-maksud tertentu. Gerak maknawi memiliki makna maksud-maksud tertentu dan apabila dibangun dengan unsur keindahan, maka gerakan tari semakin halus, estetis, dan geraknya memiliki bangunan ekspresi bentuk yang diungkapkan manusia untuk dinikmati.Seni tari banyak dipengaruhi oleh kepercayaan dinamisme dan animisme. Oleh sebab itu, sejak zaman dulu tarian sudah memiliki peran fungsi yang sentral dalam kehidupan beragama. Peran tari dalam upacara terkait dengan cara dan tujuan yang terkait dalam prosesi suatu upacara keagamanaan atau ritual. Seni tari mewariskan bentuk-bentuk tradisi maupun nontradisi. Sifat—fungsi magis-ritual yang dipengaruhi kepercayaan animisme dinamisme mampu menjadi kekuatan sentral dalam setiap upacara keagamaan. Dalam perkembangannya, seni tari tradisional pada akhirnya mewariskan seni pertunjukan baru dan inovatif melalui dramatari prembun, hingga sendratari jenis kesenian yang lahir pada zaman modern. Pada masyarakat modern yang dinamis ini, kehadiran seni tari memerlukan hadirnya penari yang baik, guru-guru tari yang profesional, dan pemikir-pemikir yang mampu merumuskan masa depan tari secara proporsional. Oleh sebab itu, beberapa hal harus diperhatikan menyangkut penguasaan teknik tari agar dapat memenuhi syarat sebagai penari yang profesional.

5. Kerajinan Tangan

Cabang kesenian ini pada dasarnya memprioritaskan kepada keterampilan tangan dalam bentuk benda hasil kerajinan. Hal kerajinan tangan mencakup unsur-unsur bordir, renda, seni lipat,seni dekoratif, serta seni yang menekankan keterampilan tangan. Seni dan pengetahuan lain dapat dipahami dan diketahui oleh pembaca dalam upaya pengembangan kepribadian dan keanekaragaman. Dalam suatu kehidupan akan terasa hambar dan gersang apabila kita tidak memiliki kesenian. Kesenian dapat menyempitkan aspek budaya dan memperluas cakrawala serta keanekaragaman pengetahuan seseorang. Secara aktual kesenian yang ada berwujud musik, rupa, teater, dan tari secara multilingual, multikultural, dan multidimensional.

Pada akhir ulasan ini dapat diakumulasi, mana cabang seni yang paling kalian senangi. Coba berilah contoh salah satu cabang seni yang paling kamu senangi dalam bentuk karya seni yang pernah kalian buat atau kalian kenali.

6. Seni Berwawasan Teknologi

Pertumbuhan perkembangan ilmu pengetahuan secara signifikan mampu mengadopsi berbagai penerapan pengetahuan ke dalam munculnya cabang pengetahuan baru.Salah satu reformasi di bidang pengetahuan yang berhubungan dengan seni adalah munculnya cabang seni berhubungan dengan pemanfaatan alat-alat canggih.

Cabang pengetahuan seni yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi adalah munculnya cabang seni, seperti seni peran (khususnys sinetron), pendokumentasian (sinema), audio-visual (keproduseran) dan lain-lain. Wahana penjajagan pengetahuan di bidang yang berhubungan dengan pemanfaatan alat-alat canggih tersebut memunculkan garapan pengetahuan di bidang seni peran dan adaptasinya. Munculnya cabang seni berwawasan teknologi menjadi pertanda bahwa wahana pengembangan seni dan pengetahuan kesenian dalam kaitannya dengan wawasan teknologi mampu mengadaptasikan pengetahuan baru sebagai wadah penuangan bakat-bakat seni berhubungan dengan penggunaan alat-alat canggih.

Kesenian sebagai sebuah metodologi memperkenalkan seseorang memahami obyek ke dalam permasalahan-permasalahan yang dikaitkan dengan pekerjaan seni dan bersosialisasi. Dengan imajinasi, seseorang yang mempelajari seni dapat berangan-angan terutama dalam menemukan hal baru, menciptakan hal baru, serta memodivikasi berbagai temuan yang sudah ada ke bentuk baru sebagai representasi sesuatu yang telah lama ada.

Cabang-cabang kesenian seperti telah disebut di atas merupakan kekuatan dasar yang sangat efektif untuk mendatangkan inspirasi bagi banyak orang. Imajinasi seseorang yang belajar kesenian dapat dikembangkan secara lebih luas dengan meningkatkan dan mengembangkan bahasa gerak, rupa, bunyi, dan suara untuk tetap tumbuh dan berkembang menurut tingkat dan reputasi bahasa tubuh, bahasa gerak, serta bahasa bunyi dikombinasikan dengan pendekatan psikologis.

Kegiatan kesenian yang terbungkus dalam pembuatan seni berupa karya seni berhubungan dengan refleksi ide-ide, dan tindakan-tindakan yang terkait dengan proses berkesinambungan.

Kegiatan seni melibatkan beberapa aspek multilingual, multikultural dan multidimensional mampu menjangkau secara luas atas beberapa hal yakni.

  1. Menyiapkan pendidikan yang sejajar,
  2. Mengembangkan pengetahuan berbagai budaya
  3. Memberikan nilai masyarakat, Mengenalkan budaya dalam dunia pendidikan, serta,
  4. Membantu pendidik dan terdidik mengembangkan perspektif multibudaya.

Dalam ranah khusus, konsep pengembangan kewirausahaan menjadi konsep dasar pengembangan penulisan buku ini. Sebagai bahan kajian, jawaban yang integral dapat menjembatani lahirnya pengembangan kewirausahaan ke dalam pendidikan model profesional. Model ini digunakan dalam pendidikan untuk mencetak profesionalisme penari yang berkualitas, memiliki kompetensi, memiliki kesanggupan untuk mempertanggungjawabkan profesionalismenya baik di depan umum maupun d lingkup pendidikan formal yang dimiliki.

Model profesional sebagai alat pengemban pendidikan di dalamnya memiliki indikator yang dapat menjadi arah pelaku seni yang kompeten terhadap penciptaan seni dan seperangkat keahlian dalam gaya, teknik, dan metodologi yang dapat digunakan sebagai pendekatan keahlian yang diterapkan. Konsep profesional ini dibekali dengan ide yang dibalut kerja kreatif, jadwal terprogram, serta proses penuangan yang dilandasi oleh profesionalisme sehingga pengalaman ke depan menjadi semakin terasah. Penekanan kerja mandiri dan tindak kreatif yang terstruktur menjadi kemampuan profesional menjadi semakin bertumpu pada landasan yang kuat dan memadai. Dengan demikian proses ke depan terjadi simulasi yang mengerucut dan mampu menjadikan seseorang yang mempelajari dengan konsep profesional dapat menciptakan kewirausahaan secara jelas. Di sini dibutuhkan penempaan yang memiliki landasan basis profesional sehingga diharapkan memenuhi kebutuhan seorang profesional menjadi tangguh dalam berwirausaha serta potensial dalam menghadapi tantangan di masa depan. Dengan demikian wahana konsep ini selayaknya digunakan untuk menempa bibit-bibit profesional menjurus ke jalur yang sudah diatur atau ketentuan yang tidak dapat ditawar lagi. Beberapa indikator profesional dalam bentuk keterampilan adalah sebagai berikut di bawah ini.

  1. Menekankan kepada produk/hasil,
  2. Pengetahuan profesionalisme menjadi model yang dicita-citakan,
  3. Obyektivitas dan latihan menjadi pengalaman batin yang terasah,
  4. Gaya penyampaian dan teknik profesional menjadi simbol konsep profesional,
  5. Prosedur imitatif, latihan, demonstrasi, dan unjuk kreativitas simbol profesionalismenya,
  6. Kemampuan, kemahiran, dan penampilan diri menjadi watak dan karakteristik konsep profesional mampu berkembang mandiri, dan berkelompok koloni.
  7. Karakteristik berproses dalam menghasilkan produk berkualitas adalah simbol pematangan diri dan penempaan mentalita pengalaman yang terasah dalam performa profesionalisme yang diidamkan.
  8. Profesionalisme yang dibina meliputi pelaku profesional, artis dan koreografer.

(Sumber : http://mumudsokay.wordpress.com/2009/04/04/44/)

Renungan, Keserasian, Dan Kehalusan

Renungan adalah berarti diam dan sedang memikirkan hal-hal yang membuat hati kita sedang memikirkan sesuatu yang membuat kita terus memikirkan hal tersebut. Pada hal ini kita di paksa untuk berkonsentrasi dan membuat keputusan yang terbaik.

Keserasian berarti cocok atau bisa dibilang sesuai, dari perpaduan-perpaduan berbagai macam hal yang di miliki oleh suatu hal dan menjadi satu perpaduan yang bisa dibilang pantas.

Kehalusan atau halus yang berarti lembut dan bisa dibilang juga sebuah karakter dari sifat suatu benda atau hal lainnya yang terasa nyaman bila dipengang atau juga dirasakan. Halus mengungkapkan sebuah sifat yang dapat dilihat atau juga tak dapat dilihat.

 

Manusia dan Keadilan April 17, 2010

Filed under: Blog Post,IBD — agnespark @ 20:48

Pengertian Keadilan

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai suatu titik tengah diantara kedua ujung ekstrim yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurutnya, keadilan tercipta jika warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Menurut saya sendiri, keadilan itu adalah menghukum orang yang salah dan membela orang yang benar. Simple, tapi di kenyataan dan terutama di Indonesia, pihak yang benar dan salah itu terlihat amat blur. Bahkan pihak yang benar terkadang dibuat terlihat salah karena yang salah ingin menutupi kesalahannya, dan jumlah pihak yang salah melebihi dari pihak yang benar sehingga yang benar terpojok – kekurangan pendukung. Juga, hukum selalu berpihak pada orang yang memiliki kekuasaan, kolega dan uang yang banyak. Sehingga jika orang kecil yang salah sedikit maka tamatlah hidupnya. Jika keadaan disini seperti itu…. Indonesia, adakah keadilan di Indonesia?  Kapan orang-orang di Indonesia akan bias berlaku adil?

Kejujuran

Kejujuran atau jujur apa yang dikatakan seseorang yang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatan yang dia lakukan. Karena itu jujur juga berlaku untuk sebuah janji yang telah dibuat. orang bodoh yang jujur itu lebih baik daripada orang pintar yang suka bohong.

Berkatalah dengan jujur, walaupun terkadang mengatakan kenyataan dengan jujur adalah hal yang berat dan mungkin akan membuat orang yang mendengarkan akan merasa sedih, tapi itu lebih baik daripada membohonginya terus menerus walaupun itu demi kebaikannya dia juga.

Pemulihan Nama Baik

Nama baik membuat orang lain menaruh hormat pada kita. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tidak tercoreng. Akan lebih baik jika namanya dikenal dan menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya. Itu aken memberikannya kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Pada dasarnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.

Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya secara lisan, tapi juga harus dilakukan melalui perbuatan dan berasal dari dalam hati. Bertingkah laku sopan, ramah, berbudi baik dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesame tanpa pamrihm tawakal, jujur, adil dan berbudi luhur selalu dipupuk

Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa atau setimpal. Sebagai contoh, jika kita diberi makanan maka kita harus membalasnya dengan memberi makan orang yang pernah memberikan kita makan. Ini bias kita golongkan dalam pembalasan yang positif. Adakalanya jika seseorang diperlakukan tidak baik oleh orang lain, maka suatu saat ia akan membalas perbuatan orang tersebut… ini kita sebut dengan balas dendam. Ini sebenarnya bukan hal yang baik untuk dilakukan, karena jika kita membalas dendam kita pada seseorang, maka teman/saudara dari orang itu akan membalas dendam pada kita. Dan itu akan terus berlanjut sampai membuat sebuah lingkaran, dimana semua orang tidak berhenti untuk saling menyakiti satu sama lain. Contoh, orangtua dari A dibunuh oleh B… nanti A akan membunuh orangtua B dan B sendiri.. lalu saudaranya B yaitu C akan membunuh A… kemudian temannya A, yaitu D akan membunuh C… begitu seterusnya…. karena itu… balas dendam itu tidak baik. Lapangkan dada saja jika disakiti… nanti juga orang itu akan menerima balasannya dari Tuhan ^^.

 

Manusia dan Penderitaan April 17, 2010

Filed under: Blog Post,IBD — agnespark @ 20:45

Pengertian Penderitaan

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra yang artinya menahan / menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat berasal dari lahir atau batin, atau keduanya, lahir batin. Penderitaan pasti dialami oleh semua orang, hal itu merupakan ‘resiko’ dari kehidupan. Pepatah bilang hidup itu seperti roda, kadang kita diatas dan kadang kita dibawah. Semua hal dalam kehidupan pasti ada kebalikannya. Jika kita merasakan kesenangan, pasti nanti ada saatnya kita mengalami kesedihan / penderitaan. Sebenarnya, Tuhan memberikan penderitaan untuk kita agar hidup kita tidak datar / hampa. Dan, tindakan kita saat kita berada di titik bawah seperti itu bukanlah untuk bersedih, pasrah atau bahkan menyalahkan Tuhan akan keadaan yang terjadi. Tetapi, kita harus bersabar dan bertawakal selama masalah itu kita hadapi.

Dengan keyakinan dan percaya bahwa Tuhan tak akan memberikan cobaan melebihi kemampuan umatnya, maka Insya Allah kita bias melalui cobaan itu dengan baik dan dapat menjadi orang yang setingkat lebih baik dari sebelumnya.

Siksaan

Ada dua macam siksaan, yaitu siksaan lahir / fisik / jasmani / badan dan siksaan batin / rohani. Akibat siksaan yang dialami oleh seseorang maka timbullah penderitaan. Siksaan psikis contohnya kebimbangan, kesepian dan ketakutan.

Kebimbangan

kebimbangan dialami oleh seseorang bila dia dihadapkan dengan dua atau lebih pilihan dan tidak dapat menentukan yang mana yang harus diambil. Alangkah baiknya jika kita berpikir dengan kepala dingin sebelum kita mengambil keputusan agar tidak menyesal dikemudian harinya.

Kesepian

Kesepian ini didefnisikan sebagai kesepian yang dialami dalam jiwa seseorang. Seseorang bias merasa kesepian walaupun berada di tempat yang ramai. Biasanya itu dikarenakan dia tidak merasa berada di tempat dia seharusnya berada. Biar bagaimana tegarnya seseorang, dia tetap memerlukan seseorang teman untuk berbagi permasalahan yang dia rasakan.

Ketakutan

Disini pengertian ketakutan dipersempit kepada phobia / ketakutan yang berlebihan. Phobia itu terjadi karena suatu kejadian dimasa lalu yang membuat dia merasa trauma dan tak ingin mengalami kejadian seperti itu lagi. Contohnya, ada orang yang karena dulunya mengalami pelecehan seksual di sebuah semak semak, orang itu sampai sekarang jadi ketakutan saat dia diharuskan untuk melewati semak – semak / duduk diatas rumput.

Siksaan secara fisik Masih ada orang tua yang berpikir bahwa dengan memukul anaknya maka anak itu akan mengetahui kesalahannya dan tidak akan mengulanginya lagi. Apakah benar anak itu akan mengetahui salahnya? Kenyataannya, tidak. Justru dengan memukul anaknya, maka anak itu akan makin melawan ( kucing diinjak buntutnya pasti akan mencakar yang menginjak, kurang lebih begitu ). Jadi teknik mendidik anak seperti ini sudah kuno dan tidak boleh dipakai lagi. Lagipula, dengan memukul anak maka itu akan mengganggu perkembangan mental si anak, sehingga anak akan minder di lingkungan dan mengganggu perkembangan fisiknya juga.

Kekalutan Mental

Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah kurang wajar.

Gejala – gejala awal orang yang mengalami kekalutan mental adalah :

  • Jasmani : pusing, sesak napas, demam,, nyeri lambung
  • Rohani : cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah

Tahap – tahap gangguan kejiwaan

  • Gejala-gejala diatas nampak
  • Usaha mempertahankan diri dengan cara negative, seperti bunuh diri, lari dan tidak kuat menghadapi permasalahan
  • Mental breakdown ( dimana ini adalah ambang batas seseorang) sampai pada akhirnya dia mengalami gangguan jiwa / gila
 

Tomat, buah apa sayur? April 16, 2010

Filed under: IBD,Paper - Tulisan — agnespark @ 13:39

Dalam pengertian masyarakat luas, hasil tumbuhan jenis pohon disebut buah dan hasil tumbuhan berbatang lunak disebut sayuran. Contoh buah adalah apel, mangga, jambu, dan lain-lain. Contoh sayuran adalah tomat, stroberi, nenas, cabai, terong, mentimun, dan sebagainya.

Secara umum buah itu berdaging, manis, harum dan mengandung banyak air, sedangkan sayuran ditanam di ladang untuk dimakan akar, batang, dan daunnya. Namun dalam pengertian botani/biologi, buah merupakan organ pada tumbuhan berbunga yang merupakan modifikasi lanjut bakal buah ( ovarium ).

jadi tomat adalah BUAH! Alasannya, buah adalah bagian dari tumbuhan yang bisa dimakan yang mempunyai biji, dan tomat punya biji. Sedangkan sayur adalah bagian dari tumbuhan yang bisa dimakan, yang berupa batang, daun, dan akar. Karena tomat bukanlah batang, daun, ataupun akar, jadi jelas-jelas tomat adalah buah. Begitu juga dengan cabe, jagung dan padi (agak ga percaya juga sih)

Untuk yang berpendapat bahwa tomat itu sayur janganlah kecewa dulu karena tomat juga sayur. Memang debat apakah tomat itu buah atau sayur sudah berlangsung lama sekali. Di Amerika, tomat masuk ke dalam jenis buah-buahan sampai akhir tahun 1800an. Namun hal itu segera berubah setelah pengadilan di Amerika—United States Supreme Court—mulai menyidangkan kasus “tomat itu buah atau sayur” pada tahun 1883. Sidang yang sungguh konyol memang, tapi sidang itu ternyata penting sekali untuk negara. Pada masa itu, buah-buahan adalah tanaman bebas pajak dan sayur-mayur adalah tanaman yang harus dibayarkan pajaknya. Karena konsumsi tomat cukup tinggi, mungkin saja pemerintah setempat melihat peluang pemasukan pajak yang cukup menjanjikan dari tomat. Dan akhirnya, pada tahun 1893 pengadilan memutuskan bahwa tomat adalah SAYUR!

Jadi tomat, buah… tapi dibilang sayur juga ga papa… biar aman :D

Sumber :

http://edukasi.kompasiana.com/2009/12/26/tomat-itu-buah-atau-sayur/++

 

Manusia dan Keindahan April 14, 2010

Filed under: Blog Post,IBD — agnespark @ 23:19

Pengertian Keindahan

Keindahan bisa disebut juga indah yang berarti sesuatu yang bagus, cantik, dan segala bentuk kebaikan atau kesempurnaan. Pemandangan alam yang sangat mengagumkan bisa disebut indah karena mempunyai bentuk fisik yang bagus atau sempurna. Dan benda atau barang-barang seni juga bisa disebut indah karena memiliki bentuk yang sangat unik dan detail pengerjaannya bisa di bilang sempurna. Keindahan bisa dibilang adalah kebenaran, dan segala yang indah itu merupakan kebenaran. Keindahan meliputi :

  • Keindahan seni
  • Keindahan Alam
  • Keindahan Moral
  • Keindahan Intelektual

Jadi keindahan merupakan sesuatu bentuk sempurna yang ada di muka bumi ini, tanpa ada batasan bagi setiap orang untuk memiliki rasa tersebut. Karena Keindahan bersifat Universal

Perkembangan Kesenian

Perkembangan kesenian tentunya berawal dari tingkat kesenian yang paling sederhana. Kesenian akan selalu berkembang mengikuti perubahan zaman dan akan terus berkembang jika kesenian tersebut masih dilestarikan. Di bidang seni rupa, ditinjau dari perkembangan dan kurun waktunya sejak zaman prasejarah hingga sekarang, maka karya seni yang dihasilkan dapat dikelompokkan dalam jenis seni primitif, seni klasik, seni tradisional, seni modern, dan seni kontemporer. Sumber : (http://sumberilmu.info/2008/02/24/perkembangan-kesenian/).

Aliran-aliran Kesenian

Seni merupakan hasil ungkapan rasa keindahan, sedih , gembira dan lainnya . Yang wujudnya dapat berupa lukisan , pahatan , grafis , tari , musik , dan lainnya . Macam aliran seni antara lain , Klasisisme , Romatisme , Naturalisme , Realisme , Ekspresionisme , dan Impresionisme.

1.         Klasisisme disebut juga neoklasisme yaitu , aliran seni rupa , bangunan, tata ruang , dan         sastra yang mengacu pada bentuk yang antik / klasik.
2.         Naturalisme , berupaya menerapkan pandangan ilmiah mengenai seni , dan filsafat.

3.         Realisme merupakan aliran yang muncul dari Romantisme , Realisme menunjukkan hal-        hal yang nyata.
4.         Ekspresionisme , adalah aliran seni yang mengutamakan pengungkapan sebuah ciptaan .    Sedang impresionisme merupakan aliran yang mendasarkan penciptaan karya , dari apa       yang dilihat dan dihayati.
Dari arti katanya “seni” berasal dari kata SANI yang artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Sedangkan menurut kajian ilmu di eropa mengatakan ART (artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan.

Sumber : (http://www.gudangmateri.com/2010/02/materi-seni.html)

Renungan, Keserasian, Dan Kehalusan

Renungan adalah berarti diam dan sedang memikirkan hal-hal yang membuat hati kita sedang memikirkan sesuatu yang membuat kita terus memikirkan hal tersebut. Pada hal ini kita di paksa untuk berkonsentrasi dan membuat keputusan yang terbaik.

Keserasian berarti cocok atau bisa dibilang sesuai, dari perpaduan-perpaduan berbagai macam hal yang di miliki oleh suatu hal dan menjadi satu perpaduan yang bisa dibilang pantas.

Kehalusan atau halus yang berarti lembut dan bisa dibilang juga sebuah karakter dari sifat suatu benda atau hal lainnya yang terasa nyaman bila dipengang atau juga dirasakan. Halus mengungkapkan sebuah sifat yang dapat dilihat atau juga tak dapat dilihat.

 

 
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.